PROFIL MENTOR
Nama : Ahmad Ghufron, S.E., M.Ak., CFE
Unit Kerja : Inspektorat V
Jabatan : Auditor Muda, Pengendali Teknis
Bapak Ghufron adalah mentor dari Ma’ruf. Dari hasil bertemu dengan Beliau di Inspektorat V dan dari pengarahan yang Beliau berikan di lantai 12, bisa disimpulkan bahwa Beliau adalah orang yang kaya akan pengalaman. Beliau lulus dari STAN tahun 1994 dan ditempatkan di Sekretariat di Itjen. Beliau sebelumnya sempat memilih BPKP tetapi pada akhirnya Beliau memilih Itjen dikarenakan beberapa pertimbangan antara lain Jakarta adalah tempat dengan akses informasi yang besar dan senang menetap di satu daerah tetapi bisa berkunjung ke banyak daerah.
Pada tahun 1995-2001, Beliau ditempatkan di Inspektorat Kepegawaian, pada waktu itu Itjen dibagi dengan kriteria Inspektorat yang mengawasi tugas pokok dan tugas penunjang. Tetapi pada saat itu itu sudah ada kekhususan bidang yang diawasi. Inspektorat Kepegawaian saat itu mengawasi BUPLN (Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara) yang saat ini dikenal dengan nama DJKN.
Cukup banyak suka duka yang Beliau rasakan saat bertugas pada saat itu. Selain terdapat hal-hal yang baru challenging, Beliau bisa mengetahui dinamika perkreditan di Indonesia seperti adanya kredit macet, kredit dengan jaminan yang kosong (tidak seberapa nilainya), tipu-menipu seperti meminjam dengan menggunakan sertifikat orang lain. Semua itu bagi beliau menambah khazanah pemikiran. Saat itu Beliau juga mendapatkan kesempatan jalan-jalan dan menikah pada tahun 1998. Untuk penugasan keluar pertama Beliau mendapatkan tugas ke Jayapura dan pada tahun berikutnya ke Banda Aceh. Jadi hanya dalam kurun waktu 2 tahun saja Beliau sudah menjelajahi angkasa Indonesia dari Timur ke Barat. Di sini juga Beliau mendapat banyak kesempatan untuk melakukan tugas menantang seperti pemeriksaan komprehensif atau pemeriksaan kasus dan pada usia 25 tahun sudah membuat BAP. Tetapi hal itu tentu tidak mudah karena itu semua membutuhkan pengorbanan yaitu dituntut untuk bekerja lebih keras yang tentu saja akan membuat capek.
Sekitar tahun 2000-an Beliau dipindah ke Inspektorat Umum yang menangani bidang pajak. Bagi Beliau ini harus membuat lebih bersemangat dan menjadi sebuah tantangan oleh karena itu Beliau rajin merangkum peraturan-peraturan mengenai perpajakan dari database peraturan. Beliau bertugas di sini sampai pada tahun 2007.
Pada bulan April 2007, Beliau dipindahkan ke Bagian Perencanaan dan Tata Laksana pada Subbagian Organisasi. Di sini lagi-lagi Beliau banyak menemukan hal-hal baru dan tantangan seperti adanya reorganisasi yang pada akhirnya membentuk Inspektorat 7 dan terjadinya perpindahan fungsi antar bagian. Di sini Beliau mengikuti Rakerpim dan belajar menjadi event organizer. Pada tahun 2008 diadakan lomba Paper yang bertujuan menjaring ide dari pegawai dengan tema Itjen ke depan yang dimenangkan oleh Beliau. Beliau membuat paper tersebut berdasarkan pengalaman kerja dan ide mengenai Itjen ke depan.
Di tahun 2009 Beliau menjadi Kasubbag TU di Inspektorat VII, di sini terlibat pengembangan kontrol internal dan UKI. Beliau juga memberikan ide mengenai pentahapan pengembangan UKI dari tahun 2011-2015. Pada tahun 2012 Beliau mengkuti seleksi pengendali teknis, dengan penilaian berupa TOEFL, penilaian kinerja dan penugasan pimpinan, pembuatan dan pertanggungjawaban paper. Di sini Beliau lulus dengan nilai terbaik.
Saat menjabat sebagai pengendali teknis di Inspektorat V sekarang ini, Beliau juga menjadi manajer/PIC konsultasi belanja modal. Selain itu Beliau sering diundang ke forum sehingga belajar mengenai pengadaan lebih cepat. Dari hasil pengalaman ke forum-forum tersebut Beliau mengatakan bahwa kita harus memberi warna lebih segar ke unit yang mengundang kita dengan cara tidak mengulang-ulang hal yang sama dan senantiasa berbicara berdasarkan hasil pengawasan terbaru.
Beliau juga menyarankan untuk banyak membaca peraturan-peraturan yang akan membantu kami dalam bekerja dan mengembangkan diri yaitu:
· Tugas dan fungsi Itjen, setiap unit dan karakteristiknya, dan PMK 184.
· Aturan-aturan Intern Itjen terkait auditor seperti standar audit, kode etik, dan practice adversaries.
· SPIP yaitu PP 60 Tahun 2008, KMK 152, dan KMK 32.
· PMK 191 mengenai manajemen risiko.
Mengenai kehidupan pribadi Beliau, Beliau lahir di Pekalongan 15 April 1971 dan saat ini sudah menikah dan memiliki 3 orang putri. Saat ini beliau tinggal di Jalan Pisangan Lama III RT 10/RW 07 No. 22 Pisangan Timur.
0 komentar: