Kamis, 10 Oktober 2013
“Integritas itu PENTING bung!
Pada hari ini agenda ceramah pimpinan akan berakhir, sedangkan yang akan memberikan pengarahan pada hari ini adalah dari Inspektorat VII dan dari Inspektorat Bidang Investigasi. Sebelum diberikan pengarahan kami dibagikan semacama kuesioner berisi 10 pernyataan yang berhubungan dengan kode etik pegawai Itjen. Kami pun diminta masing-masing mengisi kuesioner tersebut. Setelah Bapak Antonius Susilo Eko Riadi dan Bapak Agus Rismanto hadir di ruangan, kami dibagikan handout kode etik pegawai Inspektorat Jenderal.
Pengendali Teknis Inspektorat VII Antonius Susilo Eko Riadi, S.E., M.EP., CFE |
Pengarahan dimulai dengan penjelasan mengenai tugas Inspektorat VII yaitu melakukan pengawasan Intern terhadap Itjen. Sedangkan fungsi dari Inspektorat VII adalah sebagai berikut:
- Penyusunan renstra dan kebijakan pengawasan Itjen.
- Sebagai litbang pengawasan Itjen.
- Penyusunan kode etik pegawai Itjen serta pemantauan dan evaluasi terhadap disiplin dan penerapan kode etik pegawai Itjen.
- Peningkatan penerapan pengendalian Intern dan diklat aksi UKI.
- Reviu SAINS (Standar Audit Inspektorat Jenderal) dan evaluasi AKIP.
Juga dijelaskan mengenai manajemen risiko dan tingkat kematangan penerapan manajemen risiko dari tingkatan risk naive sampai tingkatan risk enabled. Hal berikutnya yang dibahas adalah mengenai kode etik, dan pada sesi tanya jawab pertanyaan yang berhubungan dengan kode etik sangat banyak dibahas.
Beliau berpesan untuk selalu menjaga integritas dan memulai dari menjaga hal-hal yang kecil, karena godaan terbesar justru datang dari orang lain dan masyarakat. Kami juga harus memiliki pemahaman saat mengaudit jadi tidak menyia-nyiakan uang rakyat baik dari gaji, tunjangan, dan uang perjalanan dinas nanti. Beliau juga membagi motto hidup berupa berbuat yang terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara serta hidup sederhana. Setelah sesi I selesai kami dipersilahkan untuk makan siang dan istirahat.
Sesi kedua ini tampaknya merupakan sesi yang paling ditunggu-tunggu dalam program induksi ini karena yang akan memberikan pengarahan adalah dari IBI. Kami merasa penasaran dengan apa yang akan disampaikan dikarenakan tugas dan fungsi IBI ini berbeda dari Inspektorat lainnya dan bagaimana orang-orang yang menjadi bagian dari IBI.
Pengarahan dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha IBI Bapak Arief Rofiadi. Beliau memperkenalkan diri dan membuka presentasi dengan memulai dari visi dan misi Kemenkeu dan penjelasan mengenai IBI.
IBI dibentuk untuk menangani penyimpangan / penyalahgunaan wewenang / KKN (fraud) di lingkungan Kemenkeu. Tugasnya sendiri sesuai dengan seperti yang tertera pada PMK 184. Tetapi IBI tidak selalu melakukan kegiatan penindakan, terkadang IBI juga melakukan sosialisasi anti korupsi.
Kewenangan IBI menurut KMK 462/KMK.09/2004; Pasal 2(2) adalah sebagai berikut:- Memanggil dan atau memeriksa.
- Meminta/memperoleh data.
- Melaporkan yang tidak memberikan data.
- Akses langsung pada informasi.
- Konfirmasi pada pihak ketiga.
- Menginspeksi/memeriksa fisik tempat/lokasi/fasilitas/aset.
Setelah itu dibuka sesi tanya jawab, pada sesi ini Ibu Diana Malemita Ginting memasuki ruangan. Setelah Bapak Arief selesai menjawab pertanyaan pengarahan diserahkan kepada Ibu Diana. Ibu Diana menjelaskan bahwa ada tugas dan fungsi inti dari IBI yaitu pencegahan korupsi dan penindakan. Pencegahan korupsi bisa berupa sosialisasi pencegahan/anti korupsi dan mengelola saluran pengaduan. Sedangkan penindakan adalah menindak/menindaklanjuti segala perbuatan penyimpangan di Kemenkeu.
(kiri) Pengendali Teknis Inspektorat VII Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., CFE (kanan) Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat VII Yunita Rooselina Sirait, S.E., Ak.,M.Ak., CFE |
Selain berbagi pengalaman menarik selama bergabung di IBI seperti bertemu dengan banyak karakter manusia, Ibu Diana juga banyak memberikan pesan yang bermanfaat kepada kami yaitu:
- Dari usia muda ini jangan sampai tergiur dengan hal-hal yang tidak benar, karena Kemenkeu tidak punya ampun terhadap fraud yang menerima uang.
- Pemeriksa tidak boleh dibawa arus orang yang diperiksanya maka dari itu perbanyaklah pengetahuan.
- Jangan menganggap ancaman sebagai ancaman, ancaman itu lumrah.
- Jangan bersikap arogan saat melakukan pemeriksaan.
- Jangan cepat berpuas diri, jangan hanya melakukan apa yang diperintahkan atasan, tapi cari tahu lebih.
- Saling menghormati senior.
0 komentar: